Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mobil Pembesuk Tabrak Ruang IGD Puskesmas Jatinunggal, Mediasi Digelar: Pengemudi Siap Bertanggung Jawab

Jumat, 06 November 2026 | November 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-06T03:48:38Z


SUMEDANG, STNews – Insiden kendaraan milik pembesuk pasien yang menabrak bangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) UPTD Puskesmas Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, menjadi perhatian. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 22.42 WIB tersebut mengakibatkan kusen aluminium dan kaca ruang IGD mengalami kerusakan.


Sebagai tindak lanjut, pihak UPTD Puskesmas Jatinunggal bersama pengemudi dan keluarganya mengikuti mediasi pada Jumat (6/11/2026) pukul 08.30 WIB. Pertemuan tersebut turut difasilitasi Pemerintah Kecamatan Jatinunggal.


Pengemudi kendaraan diketahui bernama Sandi, warga Dusun Panganginan, Desa Tarikolot. Berdasarkan keterangannya dalam pertemuan tersebut, insiden bermula ketika dirinya hendak menjalankan kendaraan dengan menginjak pedal gas. Ia mengira posisi persneling kendaraan sudah berada pada posisi mundur (R), sehingga kendaraan bergerak mundur dan menghantam bagian bangunan ruang IGD.


Dalam mediasi tersebut hadir Bidan Hj. Yati Rohayati, S.Tr.Keb., selaku Bidan Koordinator UPTD Puskesmas Jatinunggal, Sekretaris Kecamatan Jatinunggal Enok Mulyaasih, S.IP., kepala dusun setempat, pengemudi, serta pihak keluarga.


Kecamatan Fasilitasi Penyelesaian

Sekretaris Kecamatan Jatinunggal, Enok Mulyaasih, S.IP., menjelaskan bahwa kehadiran pihak kecamatan bertujuan memfasilitasi komunikasi antara pihak Puskesmas dengan pengemudi beserta keluarganya, sekaligus menjadi penengah dalam proses penyelesaian.


Ia menyarankan agar penyelesaian lebih mengutamakan pemulihan kondisi bangunan yang mengalami kerusakan sehingga fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dapat kembali berfungsi dan terlihat seperti semula.


Menurutnya, mekanisme perbaikan diharapkan dapat diupayakan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama tanpa adanya tekanan maupun pemaksaan terhadap pihak pengemudi.


Pengemudi dan Keluarga Sampaikan Permohonan Maaf

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepala dusun menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Pihaknya juga menyampaikan kesiapan pengemudi untuk bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas Puskesmas.


Sementara itu, pihak keluarga pengemudi berharap adanya kebijakan dan pertimbangan dari pihak Puskesmas, termasuk kemungkinan keterlibatan atau bantuan sebagian dalam proses pembiayaan perbaikan.


Puskesmas Tidak Menentukan Nominal Ganti Rugi

Bidan Hj. Yati Rohayati, S.Tr.Keb., selaku Bidan Koordinator UPTD Puskesmas Jatinunggal, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud memberikan tekanan ataupun paksaan kepada pengemudi maupun keluarganya.


Pihak Puskesmas pada prinsipnya mengharapkan adanya tanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum, terlebih bangunan tersebut merupakan bagian dari sarana pelayanan kesehatan yang digunakan masyarakat.


Ia juga menjelaskan bahwa pihak Puskesmas tidak menetapkan ataupun meminta nominal anggaran tertentu. Mekanisme penyelesaian diserahkan kepada pihak-pihak terkait dengan harapan kerusakan bangunan dapat diperbaiki dan dikembalikan seperti kondisi semula.


Adapun permohonan kebijakan yang disampaikan keluarga pengemudi akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan Puskesmas untuk mendapatkan arahan dan keputusan lebih lanjut.



Pelayanan Publik Perlu Dijaga Bersama

Insiden ini menjadi pengingat bahwa fasilitas pelayanan publik, khususnya Puskesmas sebagai tempat masyarakat memperoleh layanan kesehatan, perlu dijaga bersama.


Penyelesaian melalui musyawarah dan komunikasi yang baik diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang adil, mengedepankan tanggung jawab, serta tidak mengabaikan kepentingan pelayanan masyarakat.


Hingga mediasi berlangsung, pihak Puskesmas masih akan melakukan koordinasi internal terkait permohonan kebijakan dari keluarga pengemudi.

(Firman/STNews)

×
Berita Terbaru Update