![]() |
| Foto Ilustrasi by AI |
Menurut Waluyo, mobil Kijang tahun 1993 tersebut dibeli oleh Pemerintah Desa Karedok pada tahun 2018 dari kepala desa yang menjabat sebelumnya. Pembelian dilakukan menggunakan dana Pendapatan Asli Desa (PAD) dengan nilai sebesar Rp48.000.000. Kendaraan tersebut diperuntukkan sebagai mobil operasional desa, sekaligus membantu kebutuhan masyarakat, khususnya untuk keperluan berobat atau mengantar pasien ke rumah sakit.
Namun, memasuki awal tahun 2022, kondisi kendaraan mulai mengalami kendala teknis. Mobil tersebut disebutkan sering mengalami mogok meskipun telah beberapa kali dilakukan perbaikan.
“Di awal tahun 2022 mobil mulai sering mogok. Sudah beberapa kali diperbaiki, tetapi masih sering mengalami kendala,” ujar Waluyo dalam keterangannya.
Akibat kondisi tersebut, masyarakat yang sebelumnya menggunakan mobil desa untuk keperluan sosial dan kesehatan mulai beralih menggunakan kendaraan lain, yakni mobil Luxio bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PLN UIP JBT yang dinilai lebih layak dan aman digunakan.
Waluyo menambahkan, meskipun mobil Kijang tersebut sempat kembali hidup setelah dilakukan perbaikan terakhir, masyarakat masih enggan menggunakannya karena khawatir kendaraan kembali mengalami mogok di tengah perjalanan.
Pemerintah Desa Karedok sendiri berencana mengaktifkan kembali mobil inventaris tersebut pada tahun 2026, setelah dilakukan pembenahan agar kendaraan dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan operasional desa dan pelayanan masyarakat.
“Insya Allah rencana tahun 2026 akan diaktifkan kembali agar bisa digunakan sebagaimana fungsinya,” jelasnya.
Pemerintah desa berharap ke depan kendaraan operasional tersebut dapat kembali mendukung pelayanan masyarakat, khususnya dalam kebutuhan darurat dan kegiatan sosial desa.
(Rahmat Setiawan)


