STNews // Sumedang - Kegiatan Pelantikan dan Pembinaan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa se-Kecamatan Jatigede Periode 2025–2026 berlangsung khidmat di Gedung Sasana Budaya Desa Cijeungjing, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Senin (12/1/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Jatigede, tokoh agama, serta pengurus zakat tingkat kecamatan dan desa. Hadir Camat Jatigede, Kapolsek Jatigede, Danramil Jatigede yang diwakili Serda Asep Sanusi, Kepala KUA Kecamatan Jatigede H. Yayat Dimyati, S.Pd.I., M.Pd., para kepala desa atau perwakilannya, Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Sumedang Rahwan Sanusi, S.Ag., Ketua MUI Kecamatan Jatigede H. Misno Nasruloh, S.Pd.I., Ketua UPZ Kecamatan Jatigede Sarna Basar Fauzan, S.Pd.I., serta seluruh ketua, sekretaris, dan bendahara UPZ desa se-Kecamatan Jatigede.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Baznas Kabupaten Sumedang tentang pengangkatan pengurus UPZ desa. Pelantikan pengurus UPZ desa kemudian dilaksanakan secara resmi oleh Baznas Kabupaten Sumedang.
Sebagai simbolisasi, Surat Keputusan UPZ Desa diserahkan kepada Ketua UPZ Desa Mekarasih. Acara dilanjutkan dengan sambutan Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Sumedang dan Camat Jatigede, doa bersama, serta sesi pembinaan UPZ desa oleh Baznas Kabupaten Sumedang.
Dalam sambutannya, pihak Baznas menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di tingkat desa agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang berhak menerima.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran UPZ desa sebagai ujung tombak pengelolaan zakat yang amanah dan berkeadilan di wilayah Kecamatan Jatigede.
(Redaksi)



