NASIONAL | STNews — Sebuah infografis yang mengaitkan kategori Desil 1 hingga Desil 10 dengan nominal pengeluaran per kapita bulanan kembali menarik perhatian publik. Dalam gambar tersebut, Desil 10 dilabeli “Super Kaya” bagi kelompok dengan pengeluaran di atas Rp3 juta per bulan.
Namun, di balik judul yang provokatif itu, terdapat persoalan mendasar: benarkah tabel tersebut merupakan ketentuan resmi pemerintah?
Hasil penelusuran sejumlah sumber cek fakta menunjukkan bahwa tabel yang mencantumkan nominal pengeluaran tersebut bukan tabel resmi yang diterbitkan Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Badan Pusat Statistik (BPS). Kemensos juga menegaskan bahwa pengelompokan desil tidak didasarkan pada nominal pengeluaran per kapita seperti yang beredar dalam infografis tersebut.
Fakta ini penting disampaikan agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang tampak resmi hanya karena mencantumkan nomor keputusan menteri.
Label “Super Kaya” Bukan Ukuran Resmi Kekayaan
Dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), desil merupakan pengelompokan relatif tingkat kesejahteraan keluarga menjadi sepuluh kelompok.
Desil 1 mencakup kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan Desil 10 mencakup kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.
Penilaian tersebut mempertimbangkan beragam karakteristik sosial ekonomi, antara lain kondisi tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan, kepemilikan aset, serta kondisi keluarga. Dengan demikian, desil tidak dapat disederhanakan menjadi satu batas nominal pengeluaran atau gaji tertentu.
BPS menjelaskan bahwa desil merupakan pemeringkatan kesejahteraan relatif, bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan dan kekayaan keluarga.
Jangan Sampai Informasi Viral Menyesatkan Masyarakat
Persoalan ini bukan sekadar perdebatan mengenai istilah “kaya” atau “miskin”. Informasi yang keliru mengenai desil dapat memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penyaluran bantuan sosial.
Jika warga percaya bahwa pengeluaran di atas Rp3 juta otomatis menempatkan sebuah keluarga dalam Desil 10, kesimpulan yang muncul bisa keliru. Begitu pula anggapan bahwa status desil tertentu otomatis menentukan seluruh hak seseorang atas bantuan pemerintah.
Penetapan sasaran bantuan sosial harus mengacu pada data resmi dan ketentuan masing-masing program, bukan tabel yang beredar tanpa dasar resmi yang dapat diverifikasi.
Kemensos dan BPS Perlu Terus Memperkuat Literasi Data
Pemerintah perlu memastikan penjelasan mengenai DTSEN dan mekanisme pemutakhiran data mudah diakses masyarakat. Informasi yang jelas akan membantu warga memahami status kesejahteraan mereka sekaligus mengetahui jalur koreksi apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi nyata.
Masyarakat pun perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi sebelum menyebarkan konten yang mengatasnamakan lembaga negara.
Nomor keputusan yang dicantumkan dalam sebuah gambar tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh isi gambar tersebut berasal dari dokumen resmi yang dimaksud.
Catatan Kritis STNews
Kritik terhadap sistem bantuan sosial tetap diperlukan. Ketepatan data, transparansi penetapan penerima, serta mekanisme pengaduan harus terus diawasi agar bantuan benar-benar menjangkau warga yang memenuhi kriteria.
Namun, kritik yang kuat harus berdiri di atas fakta yang teruji. Menggunakan tabel yang tidak resmi justru berisiko mengaburkan persoalan sebenarnya.
Jangan biarkan judul sensasional mengalahkan fakta. Publik berhak mendapatkan informasi yang akurat, sementara pemerintah berkewajiban menyediakan penjelasan yang terbuka dan mudah dipahami.
STNews — Independen Mengungkap Berita Berdasarkan Fakta.



