SUMEDANG, STNews – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital Serentak Tahun 2026 di Desa Sukamenak, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, telah berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026. Berdasarkan data perolehan suara sementara yang diterima redaksi, calon nomor urut 2, Dudu Jubaedah, memperoleh suara terbanyak.
Dari total perolehan suara yang dilaporkan, Dudu Jubaedah meraih 524 suara atau sekitar 62,2 persen. Sementara itu, calon nomor urut 1, Wawat Suwati, memperoleh 302 suara atau sekitar 35,8 persen, dan calon nomor urut 3, Entjo, meraih 17 suara atau sekitar 2 persen.
Hasil tersebut menempatkan Dudu Jubaedah pada posisi teratas dalam perolehan suara sementara Pilkades Desa Sukamenak. Adapun penetapan resmi kepala desa terpilih tetap mengacu pada hasil rekapitulasi dan keputusan panitia atau pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
FMST Sampaikan Selamat dan Harapan untuk Desa Sukamenak
Menyikapi hasil pemungutan suara tersebut, Forum Media Sumedang Timur (FMST) menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dudu Jubaedah atas perolehan suara terbanyak dalam Pilkades Desa Sukamenak.
FMST berharap hasil pesta demokrasi tingkat desa ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat serta mendorong pembangunan yang lebih baik, transparan, dan berpihak pada kebutuhan warga.
Kepala desa yang nantinya ditetapkan secara resmi diharapkan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan pilihan politik, sekaligus menjadikan aspirasi warga sebagai dasar dalam menentukan arah pembangunan desa.
Pilkades bukan sekadar persaingan untuk memperoleh suara, melainkan proses demokrasi untuk menentukan pemimpin yang akan mengemban amanah masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan desa.
Tantangan Setelah Pemilihan: Mewujudkan Amanah Masyarakat
Perolehan suara yang signifikan tentu membawa harapan sekaligus tanggung jawab. Masyarakat membutuhkan kepemimpinan yang mampu menerjemahkan janji dan program menjadi kerja nyata, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga tata kelola keuangan desa yang akuntabel.
Transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan juga menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik. Setiap program perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, dilaksanakan sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, seluruh pihak diharapkan menghormati proses demokrasi dan menjaga kondusivitas pascapemungutan suara. Perbedaan pilihan hendaknya tidak menjadi alasan untuk memecah hubungan sosial di tengah masyarakat.
FMST: Persatuan Masyarakat Harus Tetap Dijaga
FMST mengajak masyarakat Desa Sukamenak untuk kembali bersatu setelah pelaksanaan Pilkades. Dukungan masyarakat menjadi penting bagi pembangunan desa, sementara fungsi kontrol sosial tetap diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan kepentingan publik.
Kemenangan dalam pemungutan suara merupakan awal dari tanggung jawab pengabdian. Keberhasilan kepemimpinan selanjutnya akan terlihat dari keterbukaan, kualitas pelayanan, realisasi program, serta manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Selamat dan sukses kepada Dudu Jubaedah atas perolehan suara terbanyak dalam Pilkades Desa Sukamenak. Semoga proses penetapan berjalan sesuai ketentuan dan amanah masyarakat dapat diwujudkan melalui kerja nyata untuk kemajuan desa.
STNews – Independen Mengungkap Berita Berdasarkan Fakta.



