SUMEDANG, STNews – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sumedang akhirnya angkat bicara menyusul viralnya video orasi dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumedang, Kamis (3/9/2026).
Orasi yang disampaikan seorang demonstran perempuan berinisial IR itu menuai polemik, lantaran memuat sejumlah klaim pengalaman pribadi yang dinilai menyudutkan dunia pendidikan, khususnya profesi guru di Kabupaten Sumedang.
Ketua PGRI Kabupaten Sumedang, Pepen Supendi, dalam pernyataan sikap resminya menegaskan keberatan keras terhadap isi orasi yang telah beredar luas di media sosial.
Dinilai Menggeneralisasi dan Menyudutkan Guru
Dalam orasi tersebut, IR menyampaikan sejumlah tuduhan yang diklaim terjadi saat dirinya masih bersekolah. Di antaranya menyebut dugaan perilaku tidak pantas oleh oknum guru olahraga, konsumsi minuman keras saat jam pelajaran, hingga klaim temuan benda tidak layak di lingkungan sekolah.
Namun, PGRI menilai penyampaian tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Pernyataan tersebut tidak hanya menyerang individu, tetapi berpotensi menggeneralisasi seolah-olah hal itu terjadi secara luas di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh semua guru,” tegas PGRI dalam pernyataan resminya.
Lukai Perasaan dan Dedikasi Guru
PGRI menilai narasi yang disampaikan dalam orasi tersebut telah melukai perasaan para tenaga pendidik yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurut mereka, profesi guru adalah pilar utama pendidikan yang tidak seharusnya disudutkan melalui pernyataan yang belum terverifikasi secara menyeluruh.
“Ini bukan hanya soal kritik, tetapi sudah menyentuh kehormatan profesi guru,” lanjut pernyataan tersebut.
PGRI Siap Tempuh Jalur Hukum
Sebagai bentuk sikap tegas, PGRI Kabupaten Sumedang menyatakan tengah merapatkan barisan dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang menyampaikan orasi tersebut.
Langkah ini diambil guna menjaga marwah organisasi dan melindungi nama baik para guru dari dugaan pencemaran serta kegaduhan yang ditimbulkan.
Seruan Bijak Bermedia dan Kritik Berimbang
PGRI juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan kritik, khususnya di ruang publik dan media sosial.
Kritik terhadap dunia pendidikan dinilai sah-sah saja, namun harus disampaikan secara proporsional, berbasis fakta, serta tidak menimbulkan generalisasi yang dapat merugikan banyak pihak.
STNews mencatat, polemik ini menjadi pengingat penting bahwa kebebasan berpendapat di ruang publik tetap harus diiringi tanggung jawab moral dan etika, terlebih jika menyangkut profesi yang memiliki peran vital dalam pembangunan sumber daya manusia.
(Redaksi)



