SUMEDANG, STNews – Pernyataan kontroversial yang menyebut “Sumedang brengsek” dalam sebuah aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumedang memicu perhatian publik luas.
Ucapan tersebut disampaikan oleh seorang orator perempuan bernama Ismi, yang kemudian viral di berbagai platform media sosial dan menimbulkan beragam reaksi, khususnya dari masyarakat Sumedang.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Media Sumedang Timur (FMST), H. Muhammad Iik Nurhikmat, menyampaikan sikap terbuka namun tegas. Ia menilai bahwa kritik merupakan bagian sah dalam demokrasi, namun penyampaiannya perlu mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan.
Minta Penjelasan Agar Tak Timbulkan Salah Tafsir
Menurutnya, penggunaan frasa yang membawa nama daerah secara keseluruhan berpotensi menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
“Kami menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan aspirasi. Namun ketika menyebut nama Sumedang secara umum, tentu perlu dijelaskan konteksnya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Iik Nurhikmat.
FMST, lanjutnya, tidak serta-merta menolak kritik. Namun, pihaknya meminta adanya penegasan maksud dari pernyataan tersebut.
Apakah Kritik untuk Oknum atau Institusi?
Pertanyaan utama yang mengemuka, kata Iik, adalah kepada siapa sebenarnya kritik tersebut ditujukan.
Apakah pernyataan itu diarahkan kepada oknum tertentu, kebijakan pemerintah, atau justru dimaksudkan secara luas terhadap daerah dan masyarakat Sumedang secara keseluruhan.
“Ini yang perlu diluruskan. Jangan sampai publik menangkapnya sebagai bentuk generalisasi yang merugikan nama baik daerah,” tegasnya.
FMST Tunggu Klarifikasi Resmi
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan menjaga kondusivitas, FMST secara resmi menyatakan menunggu klarifikasi terbuka dari saudari Ismi.
Diharapkan, penjelasan tersebut dapat meredam polemik yang berkembang serta memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat.
Kritik Boleh, Etika Tetap Dijaga
Di akhir pernyataannya, Iik Nurhikmat mengingatkan bahwa kritik dan aspirasi adalah bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, etika dalam penyampaiannya tetap harus dijaga, terlebih jika menyangkut identitas daerah dan masyarakat luas.
“Silakan kritik, itu hak. Tapi ketika membawa nama Sumedang, publik juga berhak mendapatkan kejelasan,” pungkasnya.
(Redaksi)



