Sumedang_STNews, panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, memberikan klarifikasi terkait isu adanya pungutan biaya terhadap bakal calon (balon) kepala desa yang beredar di media sosial.
1/9/2026
Anin Juanda selaku panitia Pilkades Desa Cisurat menjelaskan bahwa informasi mengenai adanya pungutan terhadap bakal calon tersebut tidak benar. Menurutnya, hingga saat ini proses pemilihan masih berada dalam tahapan penjaringan dan belum sampai pada penetapan calon kepala desa.
“Kami mengklarifikasi bahwa tidak ada pungutan biaya terhadap bakal calon. Saat ini prosesnya masih dalam tahapan penjaringan dan belum ada penetapan calon,” ujar Anin Juanda.
Ia mengimbau masyarakat Desa Cisurat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum mengetahui kebenaran dan sumber informasinya.
Anin juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar, namun persatuan dan silaturahmi antarwarga harus tetap dijaga.
“Kami berharap warga Desa Cisurat bijak dalam bermedia sosial. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas di lingkungan Desa Cisurat, mengutamakan ketertiban dan menjaga silaturahmi demi terciptanya lingkungan desa yang lebih maju,” pungkasnya.
Panitia berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti tahapan Pilkades dengan tenang, tertib, dan mengedepankan informasi yang benar sehingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan aman serta kondusif.
(Wa Beker)



