Opini Publik
SUMEDANG, STNews - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, publik kembali ramai membagikan sebuah pernyataan yang pernah disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) pada momentum HUT RI ke-80. Kalimatnya singkat, namun sarat makna dan mengundang renungan mendalam.
Dalam pernyataannya, Kang Dedi Mulyadi menggambarkan ironi perjalanan bangsa Indonesia.
"Belanda menjajah Indonesia 350 tahun. Gunung masih utuh, samudera masih terbentang luas, sungai-sungai jernih, perkebunan terhampar, bangunan-bangunan indah, gedung-gedung kokoh, jalan dan jembatan kereta api masih kuat."
Kemudian ia membandingkannya dengan kondisi Indonesia setelah 80 tahun merdeka.
"Indonesia merdeka 80 tahun. Gunung gundul, sungai keruh, utang menggunung, jalan-jalan mudah rusak, jembatan mudah roboh. Pertanyaannya adalah, siapa yang menjajah?"
Pernyataan tersebut bukan sekadar membandingkan masa kolonial dengan masa kemerdekaan. Lebih dari itu, KDM mengajak masyarakat melakukan introspeksi tentang bagaimana bangsa ini mengelola kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata para pahlawan.
Pertanyaan "Siapa yang menjajah?" dipahami banyak pihak sebagai kritik moral. Bukan menuduh adanya penjajah baru secara harfiah, melainkan mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan, lemahnya tata kelola, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, eksploitasi sumber daya alam, hingga rendahnya rasa tanggung jawab terhadap fasilitas publik dapat menjadi bentuk "penjajahan" yang lahir dari bangsa sendiri.
Di media sosial, kutipan tersebut kembali beredar luas menjelang HUT RI ke-81. Sebagian masyarakat menilai pesan itu relevan dengan berbagai persoalan yang masih dihadapi Indonesia, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, infrastruktur yang cepat rusak, hingga tingginya beban utang negara. Namun, sebagian lainnya mengingatkan bahwa perbandingan antara masa kolonial dan masa kini perlu dipahami sebagai sebuah kritik sosial dan refleksi, bukan sebagai penilaian historis yang menyimpulkan bahwa kehidupan di masa penjajahan lebih baik.
Terlepas dari beragam penafsiran, pesan KDM berhasil menggugah kesadaran publik bahwa makna kemerdekaan tidak berhenti pada seremoni pengibaran bendera setiap tanggal 17 Agustus. Kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui kejujuran, integritas, kepedulian terhadap lingkungan, pembangunan yang berkualitas, serta pemerintahan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Memasuki usia 81 tahun Republik Indonesia, pertanyaan yang dilontarkan Kang Dedi Mulyadi masih terasa relevan untuk direnungkan bersama. Sudahkah kita benar-benar mengisi kemerdekaan dengan menjaga warisan alam, merawat hasil pembangunan, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan?
Sebab pada akhirnya, ancaman terbesar terhadap sebuah bangsa tidak selalu datang dari luar. Terkadang, tantangan terbesar justru muncul ketika bangsa itu gagal menjaga amanah kemerdekaannya sendiri.
(Redaksi STNews)


