SUMEDANG, STNews - Dalam rangka menyambut pesta demokrasi tingkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kirisik, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, resmi membentuk dan melantik Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026, Jumat (12/06/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dimulainya rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Selain pelantikan panitia, agenda juga diisi dengan sosialisasi terkait regulasi, tahapan, dan teknis pelaksanaan Pilkades kepada masyarakat.
Sebanyak sembilan orang anggota panitia resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Mereka merupakan perwakilan dari berbagai dusun di Desa Kirisik, sehingga diharapkan mampu mewakili aspirasi masyarakat secara menyeluruh dalam penyelenggaraan Pilkades.
Pelantikan Berlangsung Khidmat
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Kirisik, Rohili. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembentukan panitia bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari proses demokrasi desa.
"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari fondasi demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat di Desa Kirisik," tegas Rohili.
Menurutnya, panitia memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan yang berlaku, transparan, dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
Pj. Kepala Desa Tekankan Integritas dan Profesionalitas
Usai pelantikan, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Kirisik, Heni, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota panitia yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa amanah yang diberikan merupakan tanggung jawab besar yang akan menentukan masa depan Desa Kirisik selama delapan tahun ke depan.
Dalam arahannya, Heni menekankan pentingnya menjaga netralitas, profesionalitas, dan integritas selama menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkades.
"Ini adalah pesta demokrasi tingkat desa. Saya berharap kepada sembilan anggota panitia yang dilantik hari ini agar selalu memegang teguh prinsip profesionalitas dan integritas demi melahirkan pemimpin yang amanah bagi Desa Kirisik," ujarnya.
Ia menambahkan, panitia memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses pemilihan Kepala Desa Kirisik masa bakti 2027–2034 secara aman, tertib, transparan, dan kondusif.
Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak 2026
Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai berbagai regulasi dan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses pemilihan sekaligus meminimalisir potensi konflik selama tahapan berlangsung.
Dengan terbentuknya panitia yang solid dan representatif, Desa Kirisik kini resmi memasuki tahapan persiapan menuju Pilkades 2026. Masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pesta demokrasi yang damai, jujur, dan berkualitas demi lahirnya pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi Desa Kirisik.
Penulis: Muhammad Iik Nurhikmat, S.IP
Editor: STNews




