Zakat Setelah Sholat: Konsep Sosial Rasulullah yang Sering Terlupakan

Redaksi
0

Oleh: M.A. Rahmat Setiawan

Dalam Al-Qur’an terdapat satu perintah yang sangat sering disebutkan secara beriringan, yakni perintah sholat dan zakat. Allah SWT berfirman:

"Wa aqīmush-ṣalāta wa ātuz-zakāh."

“Dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Ayat ini bukan sekadar susunan kalimat biasa. Dalam banyak ayat Al-Qur’an, perintah sholat hampir selalu berdampingan dengan zakat. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya menekankan hubungan vertikal antara manusia dengan Allah, tetapi juga hubungan horizontal antara manusia dengan sesamanya.


Sholat membangun kedekatan spiritual kepada Tuhan, sedangkan zakat dan sedekah membangun kepedulian sosial kepada sesama manusia.


Namun dalam praktik kehidupan sehari-hari, banyak umat Islam yang memahami zakat hanya sebagai kewajiban tahunan yang dilakukan saat Ramadhan atau ketika harta telah mencapai nisab tertentu. Padahal jika kita merenungkan lebih dalam, ayat tersebut menyiratkan pesan sosial yang sangat besar: setiap selesai mendirikan sholat, ada semangat berbagi yang seharusnya ikut ditegakkan.


Bayangkan jika setiap muslim membiasakan diri menyisihkan sebagian kecil hartanya setiap selesai sholat. Tidak harus besar. Misalnya hanya Rp500 saja.


Dengan lima waktu sholat wajib, berarti setiap orang telah menyisihkan Rp2.500 per hari. Dalam sebulan jumlahnya bisa mencapai Rp75.000, dan dalam setahun sekitar Rp900.000 lebih dari satu orang.


Jika kebiasaan ini dilakukan oleh jutaan umat Islam, maka dana sosial yang terkumpul akan sangat besar. Dana tersebut bisa menjadi kekuatan untuk membantu fakir miskin, anak yatim, pendidikan masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi umat.


Inilah sebenarnya ruh dari ajaran Islam yang diajarkan Rasulullah SAW. Islam tidak hanya mengajarkan ibadah ritual, tetapi juga membangun sistem solidaritas sosial yang kuat.


Rasulullah SAW bersabda:

"Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa memberi lebih mulia daripada meminta. Ketika umat Islam terbiasa memberi setiap hari, sekecil apa pun nilainya, maka budaya kepedulian sosial akan tumbuh secara alami.


Jika konsep ini benar-benar dijalankan dengan kesadaran penuh, maka infak dan sedekah tidak harus selalu menunggu program pemerintah atau lembaga tertentu. Gerakan berbagi akan lahir dari kesadaran umat itu sendiri.


Sejarah Islam bahkan pernah mencatat masa ketika zakat begitu melimpah hingga sulit menemukan orang miskin yang berhak menerima bantuan. Hal ini terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, ketika sistem zakat dan kepedulian sosial berjalan dengan sangat kuat.


Karena itu, memahami perintah “Dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat” seharusnya tidak hanya dipahami sebagai dua ibadah yang berdiri sendiri, tetapi sebagai satu konsep besar dalam membangun keseimbangan spiritual dan sosial.


Sholat menjaga hubungan manusia dengan Tuhan.

Zakat dan sedekah menjaga hubungan manusia dengan sesamanya.


Ketika keduanya berjalan bersama, maka bukan hanya ibadah yang tegak, tetapi juga keadilan sosial dalam masyarakat.

(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default