SUMEDANG, STNews – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Cieunteung, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, digelar melalui Musyawarah Desa Khusus pada Senin (16/02/2026). Kegiatan berlangsung di aula desa dan dihadiri unsur Forkopimcam Darmaraja, aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cieunteung, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan penegasan semangat kebangsaan dalam proses demokrasi tingkat desa. Suasana kegiatan berlangsung tertib dengan pengawalan panitia serta pengawasan unsur terkait guna memastikan jalannya pemilihan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam PAW Desa Cieunteung kali ini, terdapat tiga calon kepala desa yang mengikuti proses pemilihan, yakni nomor urut 1 Ilah Marliana, nomor urut 2 Dadang, dan nomor urut 3 Darman. Ketiga calon tersebut mengikuti tahapan musyawarah desa sebagai mekanisme pengisian jabatan kepala desa antar waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2021–2029.Sebanyak 99 pemilik hak suara terlibat dalam proses pemilihan. Mereka berasal dari delapan unsur perwakilan masyarakat, meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, unsur pendidikan, kelompok tani, kelompok perempuan, kelompok pengrajin, serta pemerhati dan perlindungan anak. Sistem ini diharapkan mampu merepresentasikan aspirasi masyarakat secara proporsional.
Perwakilan panitia menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Selain itu, keterlibatan berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat menghasilkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi kuat dan mampu merangkul seluruh elemen warga.Kehadiran Forkopimcam Darmaraja dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan demokrasi desa yang aman, kondusif, dan transparan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar hingga tahapan pemilihan dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan panitia.
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan baru yang dapat melanjutkan program pembangunan desa, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa Cieunteung ke depan.
(Rahmat Setiawan)




