SUMEDANG, STNews — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan di wilayah Kabupaten Sumedang. Di Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, sinergitas tiga pilar tokoh desa menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan.
Kepala Desa Pamulihan Ondi Rohaendi, bersama Babinsa Serka Sarsa Saputra dan Bhabinkamtibmas Aipda Ade Romadhon, turun langsung mengingatkan warga akan bahaya karhutla yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Dalam sosialisasinya, tiga pilar menegaskan sejumlah larangan penting, di antaranya:
- Tidak membuka lahan dengan cara dibakar
- Tidak membuang puntung rokok sembarangan
- Tidak membakar sampah di area terbuka
- Meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar ruangan
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegas Kepala Desa Pamulihan, Ondi Rohaendi.
Selain edukasi, aparat juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran lahan dapat berujung pada sanksi pidana sesuai dengan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023). Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun atau denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Babinsa Serka Sarsa Saputra menambahkan bahwa kondisi cuaca yang cenderung kering meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan potensi kebakaran.
Senada dengan itu, Bhabinkamtibmas Aipda Ade Romadhon juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor ke pihak berwenang melalui layanan darurat 110 apabila terjadi kebakaran.
Sinergi antara pemerintah desa, TNI, dan Polri ini diharapkan mampu menekan potensi terjadinya karhutla di wilayah Situraja, khususnya Desa Pamulihan. Dengan kesadaran bersama, lingkungan yang aman dan sehat dapat terus terjaga.
“Jangan bakar sembarangan, jaga alam untuk masa depan.”
(Rahmat Setiawan)



