Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Standar Ganda Penegakan Hukum: Ketika ‘Oknum’ dan ‘Institusi’ Diperlakukan Berbeda

Minggu, 13 September 2026 | September 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-12T23:49:36Z


SUMEDANG, STNews
- Di negeri yang kerap dianalogikan sebagai “Konoha”, publik kembali disuguhkan ironi yang tak kunjung usai. Kasus demi kasus bermunculan, namun pola penanganannya sering kali menimbulkan tanda tanya besar: apakah hukum benar-benar tegak lurus, atau justru lentur mengikuti siapa yang terlibat?


Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan adanya dugaan oknum wartawan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait permintaan takedown pemberitaan. Peristiwa ini tentu menjadi sorotan, sekaligus pengingat bahwa profesi jurnalis yang seharusnya menjunjung tinggi kode etik, tidak kebal dari penyimpangan individu.


Namun di sisi lain, muncul keganjilan yang tak kalah mencolok. Praktik serupa—yakni dugaan upaya “pengondisian” agar suatu kasus tidak mencuat ke publik—disebut-sebut juga terjadi di lingkaran tertentu yang justru berlindung di balik atribut institusi. Bedanya, hingga kini, publik tidak pernah mendengar adanya OTT atau penindakan serupa terhadap pihak-pihak tersebut.


Inilah yang kemudian memunculkan persepsi adanya standar ganda dalam penegakan hukum. Ketika pelaku berasal dari kalangan independen atau individu, proses hukum dapat berjalan cepat dan terbuka. Namun ketika menyentuh mereka yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan atau mengenakan “seragam institusi”, prosesnya kerap terasa lebih senyap, bahkan nyaris tak terdengar.


Lebih ironis lagi, dalam beberapa kasus, informasi awal justru berasal dari laporan informasi (LI) media—produk jurnalistik yang seharusnya menjadi bagian dari kontrol sosial. Alih-alih ditindaklanjuti secara objektif, informasi tersebut terkadang justru berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan, menimbulkan kesan bahwa ada mekanisme tak kasat mata yang bermain.


Fenomena ini tentu menjadi pekerjaan rumah besar bagi semua pihak, khususnya aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Transparansi dan konsistensi adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik. Tanpa itu, hukum akan terus dipersepsikan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.


Penting untuk ditegaskan bahwa kritik ini bukanlah upaya mendiskreditkan institusi manapun, melainkan dorongan agar sistem penegakan hukum berjalan adil, tanpa pandang bulu. Sebab pada akhirnya, kepercayaan publik adalah fondasi utama negara hukum.


Jika praktik-praktik abu-abu terus dibiarkan, maka istilah “Konoha” bukan lagi sekadar satire, melainkan cerminan realitas yang semakin sulit dibantah.

— Redaksi

×
Berita Terbaru Update