Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

32 Perempuan Ramaikan Bursa Pilkades Sumedang 2026, Total Pendaftar Tembus 301 Orang

Sabtu, 05 September 2026 | September 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-05T14:20:05Z


SUMEDANG, STNews –
Dinamika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Sumedang 2026 kian menarik perhatian. Hingga penutupan pendaftaran pada 13 Agustus 2026, tercatat sebanyak 301 warga resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa (bacakades) di 93 desa yang akan menggelar pemungutan suara pada 28 Oktober mendatang.


Dari ratusan pendaftar tersebut, partisipasi perempuan turut memberi warna tersendiri. Sebanyak 32 perempuan tercatat ikut bersaing dalam kontestasi tingkat desa ini, sementara 269 lainnya merupakan laki-laki. Angka ini dinilai sebagai sinyal meningkatnya keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan lokal.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Praseyo, mengungkapkan tingginya angka pendaftar menunjukkan antusiasme masyarakat yang besar untuk berkontribusi dalam pembangunan desa.


“Minat masyarakat menjadi kepala desa cukup tinggi. Hingga penutupan pendaftaran, ada 301 orang yang telah mendaftar,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).


Namun demikian, tidak seluruh desa langsung memenuhi ketentuan jumlah calon. Tercatat sebanyak 13 desa masih membuka perpanjangan masa pendaftaran karena jumlah pendaftar belum mencapai batas minimal. Sebaliknya, 11 desa justru mengalami kelebihan pendaftar sehingga harus menjalani tahapan seleksi tambahan.


Sesuai regulasi, setiap desa nantinya akan menetapkan minimal dua dan maksimal lima calon kepala desa yang berhak maju ke tahap pemilihan.


Beberapa desa mencatat lonjakan pendaftar yang cukup signifikan. Desa Cihanjuang di Kecamatan Cimanggung menjadi yang tertinggi dengan sembilan pendaftar. Disusul Desa Nagarawangi, Kecamatan Rancakalong, dengan delapan pendaftar. Sementara sejumlah desa lainnya seperti Darmaraja, Linggajaya, Mekarmulya, Raharja, hingga Cisalak rata-rata diikuti enam bakal calon.


Widodo menegaskan, bagi desa dengan jumlah pendaftar melebihi batas maksimal, panitia akan melakukan seleksi untuk menyaring kandidat terbaik. Sementara desa yang masih kekurangan pendaftar diberikan kesempatan tambahan hingga 7 September 2026.


“Proses saat ini sudah masuk tahap verifikasi administrasi. Untuk desa yang kelebihan pendaftar akan dilakukan seleksi, sedangkan yang kurang masih diperpanjang masa pendaftarannya,” jelasnya.


Tingginya animo masyarakat ini dinilai menjadi indikator positif bahwa semangat membangun desa dari berbagai kalangan, termasuk perempuan, terus tumbuh menjelang Pilkades Serentak Sumedang 2026.

(Humas - Red)

×
Berita Terbaru Update